Gaji Ribuan PPPK Guru Provinsi Sulsel Tersendat, Ada Apa?
Ilustrasi PPPK Guru
MAKASSAR - Pemprov Sulsel mengakui belum membayar gaji PPPK Guru. Permasalahannya pun beda-beda. Untuk PPPK Guru tahap 3, ada yang belum dibayar di bulan September, Oktober dan November.
Sedangkan tahap 1 dan 2, bulan November yang belum terbayarkan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, untuk PPPK Guru tahap 3, gaji susulan untuk bulan Agustus, September, dan November akan dibayar bulan November ini.
Begitu pun PPPK Guru tahap 1 dan 2 yang juga belum cair khusus November bulan ini juga akan segera dirampungkan.
“Jadi gaji susulan PPPK tahap 3 untuk bulan Agustus, September dan November kita akan bayarkan di bulan November ini, termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji Novembernya,” kata Iqbal kepada awak media,Jumat, (17/11/2023).
Dia menjelaskan, pembayaran gaji PPPK ini akan dirampungkan di bulan November karena pemprov mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.
Dia pun memastikan, gaji ribuan PPPK guru itu akan dibayar pekan depan.
“APBD Perubahan 2023 bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini, insya Allah pekan depan semua gaji PPPK sudah bisa realisasi. Senin itu mungkin sudah dicetak berkas keuangan. Kami sudah cetak disidik,” ungkapnya.
Iqbal menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. “Kami memohon maaf keterlambatan ini karena ada tahapan APBD Perubahan 2023 yang harus kita ikuti,” tandasnya.
Baca juga:
PSM Makassar Termotivasi Kalahkan Persebaya
Diketahui, PPPK Guru Pemprov Sulsel yang telah lulus di tahap 1 sebanyak 1.667 orang. Sedangkan tahap 2 sebanyak 1.750 orang.
Adapun PPPK Guru tahap 3 sebanyak 3.882 orang yang telah menerima SK.
PPPK Guru tahap 1, 2 dan 3 itu terangkat di masa Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Sebelumnya diberitakan, ribuan PPPK guru lingkup Pemprov Sulsel mengeluh karena belum menerima gaji. Sejatinya gaji diterima setiap tanggal 5.
"Kami sangat merasa dizolimi. Kami belum digaji padahal sudah pertengahan November. Buat apa kami diangkat jika tidak untuk digaji,” kata salah seorang guru.
Bahkan PPPK Guru ini mengaku gajinya selalu telat dibayarkan sejak tiga bulan lalu. Sejak pengajian dipindahkan di Bank BPD Syariah.
"Sejak pindah di Bank BPD Syariah,” tuturnya.
Khusus PPPK tahap 3 sendiri mengaku gaji bulan 7 tak pernah diterimanya hingga saat ini. Padahal TMT 1 Juli 2023. (*)
Comments (0)
There are no comments yet