Mulai 8 Januari, Masuk Bandara Hasanuddin Tak Lagi Pakai Karcis
Pintu masuk Bandara Hasanuddin
MAKASSAR - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan menerapkan aturan baru, yakni tanpa karcis saat masuk ke bandara. Aturan tersebut berlaku bagi kendaraan roda empat ke atas.
Penerapan tersebut mulai berlaku pada Senin (8/1/2024). Para pengguna jasa bandara yang hendak datang wajib menyiapkan satu kartu uang elektronik untuk ditempelkan pada saat masuk dan keluar bandara.
"Pengguna jasa bandara tidak perlu ambil karcis, dapat langsung menempelkan kartu uang elektronik. Proses masuk akan sama seperti jika kita masuk ke pintu tol," ujar General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Taochid Purnomo Hadi dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Pengendara perlu memastikan kartu yang akan digunakan memiliki saldo yang cukup agar akses keluar tak terganggu. Jika tidak mencukupi pihak Angkasa Pura menyediakan tempat pengisian saldo di pelataran parkir masjid bandara.
"Kami imbau pengguna jasa untuk menyiapkan 1 kartu dan mengisi saldo yang cukup," jelas Taochid.
Baca juga:
28 Calon Kepala Daerah di Sulsel Terima Rekomendasi dari DPP NasDem
Taochid mengatakan untuk pengendara roda dua juga dapat menggunakan kartu non tunai untuk akses masuk bandara. Namun penggunaan tersebut belum menjadi hal wajib.
"Pengendara roda dua sebaiknya juga membawa kartu uang elektronik untuk familiarisasi agar terbiasa menggunakan kartu uang elektronik," katanya.
Untuk diketahui, kartu uang elektronik yang dapat digunakan di antaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Kartu uang elektronik dapat dibeli di Kantor Bank maupun Minimarket.
Sebelumnya pembayaran non tunai sudah diterapkan, namun masih perlu mencetak karcis pada saat akan masuk ke bandara. Pembayaran dengan kartu uang elektronik baru dapat digunakan usai memindai karcis di pintu keluar bandara. (*)
Comments (0)
There are no comments yet