KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen Bakal Naik ke Tahap Penyidikan
Gedung KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah bersiap meningkatkan kasus dugaan korupsi PT. Taspen ke tahap penyidikan. Saat ini penyelidikan sudah memasuki tahap akhir.
Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri. Masih dalam proses administrasinya dan belum bisa kami sampaikan”, kata Ali, dikutip Rabu (21/2/2024).
Ali menjelaskan, KPK tak mau membeberkan kasusnya secara detail karena khawatir menimbulkan persepsi lain. Detailnya akan diungkap ketika semua prosesnya sudah selesai.
“Setelah prosesnya selesai, semua akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat”, ujarnya.
KPK juga tak bisa memastikan kapan kasus ini ke tahap penyidikan. Sebab berat ringannya sebuah kasus tak bisa diprediksi.
Baca juga:
KTNA Pertanyakan Sikap Bulog yang Ogah Serap Gabah Petani Namun Semangat Lakukan Impor
“Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin lebih cepat. Kalau tersangkanya lebih dari 10 butuh banyak”, ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri Dirut Taspen ASN Kosasih, Rina Lauwy sempat dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2023.
“Saya diminta laporan keuangan laporan rekening milik saya dan milik pak Kosasih”, ujar Rina, Jumat (1/9/2023).
Dia saat itu melakukan klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi PT Taspen pada priode 2018 sampai 2022. (*)
Comments (0)
There are no comments yet