HMI Makassar Terima Tanah Wakaf dari Prof. Dali Amiruddin, Ini Luasnya
HMI Makassar Terima Tanah Wakaf dari Prof. Dali Amiruddin
MAKASSAR -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima tanah wakaf seluas 2.065 meter persegi. Tanah wakaf tersebut diharapkan menjadi aset pendorong kemajuan HMI di masa yang akan datang.
"Tanah wakaf tersebut merupakan pemberian dari Prof Muhammad Dali Amiruddin. Pemberian tanah wakaf tersebut ditandai dengan penandatanganan Ikrar Wakaf antara Dali dengan pihak PB HMI di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rappocini, Jalan Talasalapang, Makassar, Selasa (9/7).
"Prosesi ini menandai momen penting bagi HMI," ujar Sekjen PB HMI Jusrianto kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
"Tanah wakaf ini adalah bukti nyata kepedulian Prof Dali dan alumni HMI lainnya terhadap kemajuan organisasi. Ini adalah bentuk dukungan yang luar biasa bagi kemajuan HMI," tambah Jusrianto.
PB HMI memiliki harapan besar agar aset wakaf ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi HMI di seluruh daerah. Menurut dia, tanah wakaf ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan HMI.
"Kami berharap aset ini dapat menjadi pendorong kemajuan perkaderan HMI di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara keluarga besar HMI dan alumni HMI sangat penting dalam mewujudkan hal ini," ujarnya.
Baca juga:
Paket Indira-Azhar Mencuat di Pilwalkot Makassar
"Tanah wakaf ini untuk mendukung infrastruktur perkaderan HMI khususnya pembangunan klinik, kantor, dan tempat usaha HMI di Makassar," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya diperoleh dari hasil poliklinik HMI di Makassar oleh generasi Prof Dali Amiruddin pada masanya. Tanah itu sejak awal akan digunakan untuk kepentingan dan masa depan HMI di Makassar.
"Tanah ini dibeli menggunakan dana dari Poliklinik HMI yang dikelola oleh Prof Dali. Beliau sudah berjanji untuk tidak memiliki tanah tersebut secara pribadi, dan hari ini janji tersebut terpenuhi dengan penyerahan resmi kepada HMI," ujar Muhammad Basir Palu, selaku kolega Prof Dali. (*)
Comments (0)
There are no comments yet