Heboh, Selegram Makassar Kembali Diciduk Polisi Terkait Prostitusi Online
Ilustrasi
MAKASSAR -- Seorang selegram wanita berinisial ER (23) dari diciduk polisi terkait prostitusi online. ER diketahui memasang tarif Rp 10 juta sekali kencan.
"Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
ER ditangkap di kamar hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (9/7). Diketahui, ER ditangkap ketika sedang melayani pria hidung belang.
Baca juga:
Cara Mudah dan Cepat Petani Tebus Pupuk Subsidi, Pakai iPubers
ER ditangkap dalam kondisi tanpa busana. Seorang muncikari berinisial AF juga ditangkap.
AF mengaku memang menjajakan layanan seks komersial perempuan ER ke pria hidung belang. AF mengaku mematok harga sebesar Rp 5 juta dengan komisi sebesar Rp 500 ribu.
"Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu," tuturnya. (*)
Comments (0)
There are no comments yet