Viral Masjid di Makassar Dijual, Begini Duduk Perkaranya

Gazali - News
16 July 2024 21:45
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja

MAKASSAR -- Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkiobaji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar Selatan viral di jagat maya. Betapa tidak, masjid itu jadi buah bibir lantaran hendak dijual oleh sang pemilik lahan. 

 

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja membenarkan bahwa masjid tersebut hendak dijual. Dia mengakui bahwa lahan masjid tersebut bukan tanah wakaf maupun hibah, melainkan lahan milik seseorang bernama Hilda Rahman.

 

"Iya betul mau dijual sama pemiliknya, ada dua lahan. Lahan kosong di belakang dan lahan masjid. Bukan wakaf, bukan (hibah)," kata Ismail Kappaja, Senin (15/7/2024). 

 

Ismail menjelaskan bahwa Masjid Fatimah Umar sebelumnya memang telah ada kesepatakan yang ditandatangani oleh Lurah Bangkala, Babinsa, Bhabikamtibmas, pihak pemilik tanah serta pengurus Masjid pada tanggal 3 Juli 2024. 

 

Dalam surat tersebut memuat kesepakatan bahwa memang benar tanah tersebut hendak dijual pemiliknya. Pihak pemilik pun masih memberi kesempatan kepada jemaah untuk melakukan salat dengan syarat spanduk "DI JUAL" yang terpajang di masjid itu tidak dicabut. 

 

Menurut Ismail Kappaja, mulainya dibangun sendiri oleh Hilda Rahman sebagai musala pada akhir tahun 1990-an. Namun karena pembangunannya tak tuntas, warga setempat pun menggalang dana agar musala yang dibangun Hilda Rahman dilanjutkan pembangunannya. 

 

"Awalnya ada keluarganya mau tinggal lalu dibangun musala. Tapi pembangunannya tidak selesai, jadi warga menggalang sampai selesai pembangunannya," jelasnya. 

 

Beberapa tahun kemudian, Hilda Rahman datang melihat-lihat lahannya tersebut. Menurut Ismail, selama ini Hilda memang tak pernah mengetahui pembangunan di lahan miliknya tersebut. 

 

Melihat lahannya yang kini telah jadi masjid, Hilda pun berkeinginan untuk membangun rumah tahfiz di lahan miliknya yang berada di belakang masjid. Namun rencana itu tiba-tiba berubah dan Hilda Rahman memutuskan untuk menjual lahannya itu hingga akhirnya heboh. 

Baca juga:
Wawancara Eksklusif: Prof Dr H M Dahlan: Tomanurung adalah Pemimpin Kharismatik dalam Budaya Bugis Makassar

 

"Mau bikin rumah Qur'an, makanya diupayakan untuk menimbun lahan di belakang itu. Tapi setelah ditimbun, tiba-tiba berubah lahannya mau dijual," ucap Ismail. 

 

Panitia masjid pun berinisiatif untuk membeli lahan Masjid Fatimah Umar seharga Rp2,5 miliar. Namun belakangan rencana itu gagal lantaran Hilda Rahman meminta jika lahan tersebut dibeli namanya harus tetap Masjid Fatimah Umar. 

 

"Waktu itu ada salah seorang yang mau beli karena kita bentuk panitia. Harganya Rp2,5 m. Datanglah kita ke rumah ibu itu, tapi dia minta nama masjidnya jangan diganti makanya orang yang mau beli itu tidak jadi. Padahal kan terserah orang yang mau beli," terangnya.

 

Hilda pun hingga kini terus berupaya menjual lahan masjid tersebut hingga akhirnya ia harus memasang spanduk bertuliskan dijual agar orang-orang mengetahui bahwa lahan tersebut dijual. 

 

Berdasarkan informasi yang diterima, warga setempat sempat membuka spanduk bertuliskan dijual itu. Hilda pun tak terima hingga menggembok masjid tersebut. 

 

Belakangan setelah dimediasi pihak kepolisian, warga dan Hilda bersepakat spanduk boleh dipasang asal masjid tak digembok. 

 

Menurut Ismail, Masjid Fatimah Umar tersebut hendak dijual oleh pemiliknya lantaran sang pemilik lahan membutuhkan dana untuk pembangunan pesantren di Jakarta. 

 

"Ibu ini kan sekarang tinggal di Jakarta. Informasinya dia mau jual karena butuh dana pembebasan lahan pesantren. Jadi ada lahan jalan masuk ke pesantrennya itu mau dibebaskan," ujar Ismail. (*)


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment