Masuk dalam Bursa Pilwalkot Makassar, Irwan Adnan Ajukan Permohonan Pensiun Dini

MAKASSAR -- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Makassar, Irwan Adnan mengajukan permohonan pensiun dini karena ingin maju dalam Pilwalkot Makassar mendatang. Hanya saja, berkas dan dokumen Irwan belum lengkap sehingga belum memenuhi syarat untuk pensiun.
"Surat permohonan pensiun nya sudah dimasukkan sejak 2 Juli lalu. Hanya saja dokumen dan berkasnya belum lengkap," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum.
Ahmad mengatakan, bagi ASN yang ingin mengajukan pengunduran diri, harus memenuhi syarat yakni 50 dan 20. Artinya yang bersangkutan harus berusia 50 tahun ke atas dan memenuhi masa kerja sebagai ASN minimal 20 tahun.
"Jika mengacu pada syarat tersebut, maka Pak Irwan Adnan memenuhi untuk mengajukan pensiun dini. Pak Irwan lahir tahun 1971 berarti usianya di atas 50 tahun, beliau juga sudah mengabdi lebih dari 20 tahun,” kata Akhmad Namsum.
Irwan Adnan pun membenarkan dirinya telah melayangkan surat pengajuan permohonan pensiun dini ke Pemkot Makassar.
Namun dia mengaku, masih ada tiga persyaratan atau berkas administrasi yang harus dilengkapi sebelum pengajuannya itu bisa diproses.
Irwan mengatakan kesediaannya pensiun karena ingin maju di kontestasi Pilwalkot Makassar. Ia mengaku terus membangun komunikasi dengan partai politik yang bakal dikendarai dalam pilkada nanti.
"Permohonan pensiun itu adalah inisiatif jika jadi maju di pilkada Makassar. Saat ini kami masih membangun komunikasi dengan partai politik. Kalau diusung parpol dan daftar KPU, sesuai aturan harus mundur dari ASN," katanya.
Baca juga:
Enam SKPD Makassar Dapat Rapor Merah, Ini Sanksi yang Menanti
Mantan Kepala Bapenda Makassar ini menambahkan saat proses pengajuan, pihaknya kembali akan disampaikan apakah betul ingin pensiun dini atau tidak.
Sejauh ini, lanjut Irwan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan parpol calon pengusung. Termasuk membuka ruang dialog dengan sejumlah calon seperti Munafri Arifuddin, Andi Seto Asapa, Rusdin Abdullah, dan Rahma Bando.
“Bahkan kalau ada peluang dengan Indira Yusuf Ismail, kenapa tidak,” tambahnya.
Dirinya pun sudah sowan ke Wali Kota Makassar untuk meminta izin akan maju di perhelatan politik untuk menentukan calon pemimpin Kota Makassar lima tahun ke depan.
Keputusan jadi tidaknya Irwan pensiun sangat ditentukan oleh situasi politik yang dinamis. Jika tidak mendapat dukungan partai, ada kemungkinan usul pensiun itu dia batalkan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto juga menghargai keputusan Irwan Adnan mundur dari jabatannya sebagai ASN aktif dan memilih untuk pensiun dini. (*)
Comments (0)
There are no comments yet