Kejari Cabang Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Musnahkan Alat Bukti Narkoba
Kejari Cabang Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Musnahkan Alat Bukti Narkoba
MAKASSAR -- Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Makassar Pelabuhan Sukarno-Hatta memusnahkan barang bukti berupa narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), Kamis (08/08/2024) di halaman Kacabjari Makassar.
Proses pemusnahan disaksikan dan dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Wakapolres Pelabuhan, pihak Dinkes Makassar, dan perwakilan BPOM.
Dalam konferensi persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar yang didampingi Kacabri Pelabuhan Ady Haryadi Annas mengatakan barang bukti tersebut dimusnahkan dalam rangka proses penegakan hukum.
“Harus dimusnahkan karena putusan pengadilan berbunyi dirampas untuk dimusnahkan,” ucap Nauli.
Menurut Nauli dari barang bukti yang dimusnahkan terlihat bila perkara narkoba lebih dominan sehingga harus menjadi perhatian bersama untuk merumuskan bagaimana narkoba tidak makin menjamur.
Baca juga:
BMKG Makassar: 7 Wilayah Sulsel Diprediksi Bakal Dilanda Hujan Lebat
Adapun barang bukti Narkotika seperti jenis tembako sintetis 1 Kg 19 gram, ganja 1 Kg, 100 gram, shabu 1 Kg, 700 gram, obat daftar G 29, 995 butir dan ekstasi 37 butir.
“Ada juga alat isap,” tegas Nauli.
Melihat narkotika mendominasi pada kegiatan pemusnahan barang bukti sehingga menurut Kajari harus menjadi konsentrasi bersama.
“Perlu kesamaan persepsi dan duduk bersama bagaimana mengupayakan pencegahan dari pada penindakan. Karena ini masalah masa depan bangsa,” ucap Kajari Makassar. (*)
Comments (0)
There are no comments yet