Polisi Gerebek Warga yang Sedang Asik Pesta Miras di Warung Tengah Hutan Maros,

MAROS -- Aparat polisi merazia warung tempat pesta minuman keras (miras) jenis ballo di tengah hutan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat perayaan hari raya Natal 2024. Polisi memusnahkan beberapa botol miras yang masih tersisa dengan cara ditumpahkan.
"Iya (di kawasan hutan) ini agak jauh dari permukiman karena berbatasan dengan kandang peternakan ayam. Kami memusnahkan minuman jenis ballo dan beberapa botol bir yang dijual di sana," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, pada Kamis (26/12/2024).
Warung penjualan miras ini berada di sekitar Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat melakukan razia di lokasi, polisi mendapati puluhan pengunjung bersama sejumlah wanita yang asyik berpesta miras, Kamis (26/12) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Kegiatan cipta kondisi mengamankan malam Natal, jadi sasaran-sasaran kami melakukan kegiatan patroli ke kafe tradisional atau bahasa daerahnya disebut lontang. Di sini menjual minuman jenis ballo atau sejenis arak atau yang berbahan buah Nipa," kata Pandu.
Baca juga:
Kabid Humas Polda Sulsel: Ditlantas Polda Sulsel Sulsel Siap Berikan Pengawalan Jenazah Gratis
Pandu mengungkapkan warung pesta miras di tengah hutan ini dilengkapi dengan alat pengeras suara untuk memutar musik saat para pengunjung berpesta miras. Selain di Kecamatan Turikale, polisi juga mendatangi lokasi warung miras di sekitar Kecamatan Simbang.
"Jadi tadi dua tempat kafe tradisional yang mana dari tempat itu fokus kami ialah melakukan imbauan untuk segera tutup dan pulang," beber Pandu.
Pandu menjelaskan para pengunjung juga dilakukan pemeriksaan barang bawaannya. Sementara kepada pemilik warung diberikan teguran keras agar segera menutup warungnya.
"Sudah melewati batas waktu yang diberikan pemerintah desa setempat, kemudian kami melakukan razia terhadap senjata tajam yang memungkinkan dibawa oleh pengunjung," jelas Pandu. (fayus)
Comments (0)
There are no comments yet