57 Lurah Makassar Tidak Laksanakan Dakel Fisik, Ini Daftarnya
Helmy Budiman
MAKASSAR - Pemeritah Kota (Pemkot) Makassar merilis nama-nama lurah yang tidak melaksakan dana kelurahan (dakel) fisik.
Total ada 57 lurah yang tidak merealisasikan dana kelurahan fisik
Dari 15 kecamatan hanya tiga kecamatan yang 100 persen menjalankan dakelnya.
Antara lain Kecamatan Biringkanaya, Rappocini, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Di Kecamatan Mariso terdapat dua lurah, antara lain Lurah Kampung Buyang, H Satubo dan Lurah Kunjung Mae, Sudirman.
Kelurahan Kampung Buyang tidak melaksanakan fisiknya karena status lokasi belum jelas.
Untuk pengadaan CCTV tidak ada pokmas dan rekanan yang mampu untuk melaksanakan.
"Sementara Kunjung Mae lurahnya sakit pada saat dana kelurahan akan di laksanakan," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Helmy Budiman dalam Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Jl Andi Djemma, Rabu (27/12/2023).
Selanjutnya Kelurahan Wajo ada empat yang tidak melaksanakan dakel.
Antara lain Lurah Malimongan Tua, Hasnida Natta menolak untuk melaksanakan kegiatan fisik.
Kelurahan Mampu, Liana Sari dan Lurah Melayu, Khairil Anwar tidak melaksanakan fisik karena komponen pelaksanaan keuangan yakni PPTK pensiun.
Serta Lurah Ende, M Nassar tidak melaksanakan karena lurah tidak upaya untuk melaksanakan fisik.
Selanjutnya Kecamatan Manggala, lima lurah tidak jalankan dakel fisik.
Antara lain Lurah Manggala Arwinah Aminuddin, Lurah Antang Iin Nur fadhilah Basri, Lurah Bangkala Sapri, Lurah Biring Romang Jumiati, dan Lurah Batua Andi Zul Ashari Kaharuddin.
Kemudian kecamatan Mamajang sebanyak enam lurah, antara lain Lurah Bonto Biraeng Sitti Juhaedah, Lurah Bonto Lebang Yulianto Hat, Lurah Karang Anyar, Narullah.
Lurah Mamajang Dalam Juliani, Lurah Mamajang Luar, Zulfikar Zainal, dan Lurah Sambung Jawa Ince Kumala Khairuddin
"Di Mamajang rata-rata kendalanya karena anggaran fisik terhapus. Saat penginputan anggaran perubahan, kelurahan lakukan perbaikan kode rekening yang salah kemudian anggaran terhapus otomatis oleh sistem," ungkap Helmy.
Di Kecamatan Ujung Tanah kata Helmy, hanya satu lurah yang tidak jalankan dakel fisik dari 9 kelurahan yang ada.
Ialah Lurah Ujung Tanah Abdul Haris, tidak jalankan dakel fisik karena terjadi kekosongan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Paling parah kata Helmy di Kecamatan Bontoala, dari 12 kelurahan hanya 2 lurah yang melaksanakan dakel fisiknya.
Sepuluh lurah tersebut antara lain Lurah Bunga Ejaya Fitriani Jalal, Lurah Timungan Lompoa Adimitra Setyawan, Lurah Bontoala Tua Syamsuddin.
Baca juga:
Kolonel Inf (Purn) Agus Salim: Bibit Pemimpin dari Sang Ayah
Lurah Baraya Nadhirah Hasyim, Lurah Parang Layang Hermanto Ibrahim, Lurah Malimongan Baru Sudirman.
Lurah Bontoala Suhardi, Lurah Wajo Baru Burhanuddin, Lurah Tompo Balang Yunus, dan Lurah Layang Bahtiar.
"Alasannya tidak melaksanakan fisiknya karena salah rekening belanja dan ketidaksanggupan pokmas dalam menyelesaikan kegiatan dalam waktu yang ditentukan," jelasnya.
Lalu di Kecamatan Tamalanrea, ada tiga kelurahan.
Antara lain Lurah Buntusu Akmal, Lurah Kapasa Adnan Tasyrik Lutfi, dan Lurah Kapasa Raya Abu Bakar.
Kecamatan Tallo antara lain Lurah Lakkang Irwan, Lurah Wala-Walaya Erni Krisnawaty, Lurah Lalatang Hasirah, dan Lurah Tammua Mappiare.
Selanjutnya di Kecamatan Ujung Pandang ada Lurah Bulogading Abdul Latif, Lurah Lae-lae Muhammad Said, Lurah Pisang Selatan Muh Basith, Lurah Sawerigading Feisal Habriyono.
Di Kecamatan Panakkukang ada Lurah Panaikang Ridwan Rahim, Lurah Karuwisi Besse, Lurah Masale Akhir Islami Rahman, Lurah Pampang Hendra, Lurah Tello Baru Syarifuddin.
"Beragam masalahnya, ada yang lurahnya berganti, bendahara berganti, hingga penggantian penyedia," paparnya.
Helmy melanjutkan, di Kecamatan Tamalate hanya satu yang tidak menjalankan dakel fisik, yakni Lurah Jongaya Muhammad Zulkifli Ghozali.
Dakel fisik tidak dijalankan karena ketua pokmas meninggal dunia.
Terakhir Kecamatan Makassar, hampir semua kelurahan tidak membelanjakan dakel fisik.
Antara lain Lurah Maradekaya Utara Roby Rawang, Lurah Maradekaya Selatan Lalle, Lurah Maradekaya Ayustirita Syam, Lurah Maccini Parang Sukri Abbas.
Lurah Maccini Gusung Muhammad Aris, Lurah Maricaya Aminah, Lurah Maricaya Baru Syawaluddin, Lurah Bara-baraya Juanda.
Lurah Bara-baraya Selatan Hamdani Nur, Lurah Bara-baraya Utara Sitti Khadijah, Lurah Lariang Bangi Yetti S, Lurah Barana Laily Amelia.
Helmy mengatakan, para lurah yang tidak menjalankan dakel fisik agar bisa memaksimalkan pada tahun 2024 mendatang.
Sebab dakel adalah anggaran yang harusnya terserap karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Apalagi program-program itu merupakan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, progres dakel fisik kelurahan menjadi salah satu penilaian untuk mengevaluasi lurah.
"Itu sebagian dari penilaian," ujar Danny. (*)
Comments (0)
There are no comments yet